Sabtu, 07 April 2018

Bukchon Hanok Village

Bukchon Hanok Village

BAB I
SEJARAH

Sejarah Bukcheon Hanok Village
Kampung Hanok Bukchon adalah sebuah kampung rumah tradisional Korea (hanok) di SeoulKorea Selatan. Bukchon bermakna Kampung Utara dikarenakan berlokasi disebelah utara Kali Cheonggye (Cheonggyecheon) dan Jongno. Perkampungan ini dulunya merupakan permukiman dan tempat tinggal para pejabat dan anggota keluarga kerajaan Dinasti Joseon. Letaknya pun berada diantara Istana Gyeongbok dan Istana Changdeok.
Tidak seperti desa tradisional lainnya, Bukchon tidak dibangun untuk wisatawan. Kampung ini memiliki lorong-lorong yang sempit dan menampilkan suasana kota Seoul pada masa lalu. Rumah-rumah para bangsawan di kampong ini masih terpelihara dengan baik, dan beberapa di antaranya menawarkan penginapan bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman kehidupan tradisional Korea.
Perubahan Buckhon
Pada akhir Dinasti Joseon, tanah skala besar dipartisi menjadi situs bangunan berukuran kecil untuk alasan sosial dan ekonomi. Diasumsikan bahwa hanok yang terletak berdekatan di desa dibangun kembali sekitar tahun 1930. Perubahan bentuk hanok mencerminkan kepadatan masyarakat karena urbanisasi di Korea dimulai pada waktu itu. Situs bersejarah Bukchon dan warisan budaya dari Dinasti Joseon hingga zaman modern memberi tahu pengunjung tentang sejarah daerah ini.
Dinasti Joseon
Salah satu ciri utama Bukchon adalah topografinya yaitu bentuk tanah dan aliran air. Bukcheon memiliki dataran rendah di selatan dan datarang yang lebih tinggi atau lebih curam di utara. Saat air mengalir di lembah, jalan utama di daerah ini sejajar dengan anak sungai. Jadi jalan di Bukcheon cenderung membentang dari utara ke selatan.
Selama Dinasti Joseon, Bukchon adalah kota lingkaran tinggi karena fitur geografisnya. Bahkan hari ini kita dapat menyaksikan di jalan-jalan seperti Samcheongdong-gil, Gahoe-ro, Gyedong-gil dan Changdeokgung-gil.
Desa ini adalah jantung dari Hanyang (nama lama Seoul) antara Gyeongbokgung (Istana) dan Changdeokgung (Istana) yang terletak di sisi selatan pegunungan. Menurut sensus pada tahun 1906, 43,6% dari 1.932 rumah tangga di Bukchon berasal dari keluarga bangsawan atau pejabat tinggi. Dari sini, kita dapat melihat bahwa orang kelas atas berkumpul di Bukchon pada waktu itu.
Bukchon Zaman Modern
  • Pada 1970-an
Dimulai dengan proyek pengembangan distrik Yeongdong di akhir 1960-an hingga awal 1970-an, daerah Gangnam (selatan sungai) di Seoul dimulai. Ketika orang-orang di daerah Gangbuk (utara sungai) mulai pindah ke daerah Gangnam, sekolah-sekolah di daerah Gangbuk juga dipindahkan ke daerah Gangnam.
Hyundai HQ Building dibangun pada tahun 1983, setelah pindah dari Whimoon High School pada tahun 1978. Transfer sekolah dan konstruksi bangunan baru adalah faktor kunci dalam mengubah lanskap Bukchon.
  • Pada tahun 1980-an
Perubahan lanskap menyebar dengan cepat dan hanok harus dilindungi. Perlindungan hanok dimulai pada tahun 1983. Namun, perlindungan saat itu dipimpin oleh pemerintah tanpa kesepakatan atau diskusi dengan warga. Berdasarkan aturan untuk melindungi hanok di desa tersebut, pemerintah menghancurkan banyak rumah hanok dalam membangun Bukchon Street. Itu sebabnya warga tidak terkesan dengan upaya perlindungannya.
  • Pada 1990-an
Mengikuti permintaan warga untuk meringankan standar konstruksi, Pemerintah Seoul mengurangi beberapa pembatasan. Misalnya, ketinggian bangunan yang baru diperbolehkan menjadi tiga lantai. Setelah itu, pembangunan beberapa bangunan perumahan menyebar dengan cepat.
  • Di tahun 2000an
Karena lanskap Bukchan yang berubah karena kehancuran hanok dan pembangunan bangunan berlantai banyak, Seoul Development Institute (SDI) mengeluarkan kebijakan baru untuk memperindah Bukchon. Dalam proses pembuatan kebijakan, SDI bekerja dengan penduduk, ahli, dan pejabat pemerintah.
Berbeda dari pembatasan sepihak sebelumnya, kebijakan baru ini membuat Data Pendaftaran Hanok menjadi sukarela dan mendorong orang untuk memperbaiki rumah mereka dengan dukungan pemerintah. Sejak tahun 2001, kebijakan tersebut telah memperindah Bukchon secara aktif melalui peningkatan lingkungan hidup dan meningkatkan daya tariknya sebagai tempat tinggal.

BAB II
JENIS-JENIS HANOK
Tipologi Bangunan Hanok
Tipologi pada bangunan Hanok adalah sebagai berikut :
  1. Hanok (한옥) model huruf Miem (ㅁ) atau Persegi192ebe235a7d055ee077d26cb90d8743
Hanok (한옥) model huruf Miem (ㅁ) ini adalah hanok (한옥) yang ruang-ruang bangunan rumah disusun seperti bangun bidang persegi, atau huruf Miem (ㅁ) dalam aksara Korea. Hanok (한옥) model ini membantu menghambat atau mengurangi angin dingin masuk ke bagian dalam rumah.
Rumah model huruf miem (ㅁ) ini adalah model rumah yang banyak dimiliki oleh rakyat biasa yang terdapat di wilayah Korea bagian utara dan bagian tengah.
  1. Hanok (한옥) model huruf Giyeok/giyôk (ㄱ) atau Nien (ㄴ) atau  letter L
Hanok (한옥) model huruf Nien (ㄴ) ini adalah model hanok (한옥) yang ruang-ruang bangunan rumah disusun seperti huruf L dalam abjad. Dalam aksara Korea (Hangeul ~ 한글) menyerupai huruf Giyôk (ㄱ) atau huruf Nien (ㄴ). Rumah model ini adalah model rumah rakyat biasa yang banyak terdapat di wilayah Korea bagian selatan yang lebih hangat.
  1. Model huruf  I (ㅣ) atau Letter IModel Rumah Korea
Model hanok (한옥) yang seperti huruf I (ㅣ) ini adalah model hanok (한옥) yang ruang-ruang bangunan rumah disusun seperti huruf I dalam abjad, atau huruf I (ㅣ) dalam aksara Korea.Rumah ini banyak dimliki oleh  para petani kecil yang terdapat di bagian tengah Korea. Di Pulau Jeju yang udaranya lebih hangat daripada di wilayah utara dan dan wilayah tengah juga banyak rumah yang model huruf I ini.
Jenis-Jenis Rumah Hanok
Terdapat beberapa macam jenis rumah hanok, yaitu sebagai berikut :
  1. Umjib (움집) ~ Dugout Huts1219736
Umjib (움집) adalah tipe rumah tradisional Korea yang berbentuk pondok berdinding jerami atau daun-daunan kering. Model rumah seperti ini sudah ada sejak zaman Neolitikum.Dengan model rumah seperti ini masyarakat Korea pada zaman bisa bertahan menghadapi dinginnya udara musim dingin. Penghangat udara adalah tungku yang terdapat di tengah-tengah pondok.
Rumah model ini (움집) ini sudah mulai ditinggalkan masyarakat Korea lama sejak zaman tiga kerajaan (삼국 시대~samguk sidê), karena mulai sejak zaman tersebut masyarakat Korea sudah tinggal di rumah model hanok (한옥) yang dikenal sekarang.
  1. Gwiteljib (귀틀집) ~ Log House640px-Valley_Forge_cabin
Gwiteljib (귀틀집) atau Log House adalah model rumah tradisional Korea yang dibuat dengan cara menyusun atau menumpuk batang-batang kayu secara horizontal, berderet dari bawah sampai ke atas.Untuk mentutupi rongga-rongga di sela-sela kayu, dan melindungi penghuni dari angin dingin, rongga-rongga tersebut dilapisi atau ditutup dengan tanah liat.
Gwiteuljib disebut juga dengan bangteuljib (방틀집) atau teulmokjib (틀목집). Rumah tradisional Korea yang seperti ini masih bisa dijumpai di Pulau ulleungdo dan beberapa daerah di daerah provinsi Gangwon.
  1. Neowajib (너와집) ~ Shingle Roof House4_dondogi
Neowajib/nôwajib (너와집) adalah jenis rumah tradisional Korea yang atapnya adalah atap sirap atau atap terbuat dari potongan-potongan kayu pinus merah.Ukuran potongan-potongan kayu ini adalah 30 cm x 60 cm dan ketebalan 4 cm atau 5 cm.
Kayu yang digunakan adalah kayu pohon pinus merah yang sudah berumur lebih dari 200 tahun. Keuntungan menggunakan atap dari potongan kayu ini adalah udara di dalam rumah tetap hangat pada saat musim dingin dan pada saat musim panas udara di dalam rumah tetap segar. Rumah model ini dulunya banyak terdapat di pegunungan Korea bagian tengah.
  1. Chogajib (초가집) ~ Thatced Roof Houseaa
Chogajib (초가집) adalah rumah tradisional Korea yang atapnya adalah berupa jerami, ilalang atau daun-daunan. Bahan atap yang paling banyak digunakan adalah jerami karena jerami banyak tersedia dan juga jerami menjaga rumah tetap hangat di musim dingan dan sejuk di musim panas.Rumah ini biasanya dimiliki oleh rakyat biasa. Dinding rumah chogajib (초가집) ini terbuat dari tanah dan dipagari oleh batu-batuan.
Di Korea bagian utara yang lebih dingin atap jeram dibuat lebih tebal dan bagian pinggirnya dibuat menggantug leih rendah. Sementara di Korea bagian tengah atau selatan yang lebih hangat, atap dibuat agak lebih tipis daripada di Korea bagian utara.
  1. Giwajib (기와집) ~ Tile Roof HouseNamsangol-Hanok-Village
Giwajib (기와집) adalah rumah tradisional masyarakat Korea yang atapnya terbuat dari genteng. Model rumah ini merupakan tempat tinggal kaum kelas atas seperti kaum bangsawan atau yangban (양반) pada masa Dinasti Joseon/Josôn (조선) berkuasa di semenanjung Korea.
Giwajib (기와집) ini dibangun berdasarkan prinsip-prinsip confusion yang dianut oleh masyarakat Joseon/Josôn (조선). Misalnya memisahkan ruangan antara ruanga kaum pria dengan ruangan kaum wanita dan anak-anak. Rumah model atap genteng atau giwajib (기와집) inilah yang kemudian kita kenal dengan sebutan hanok (한옥).
Bagian-Bagian Hanok
Bagian pada rumah Hanok adalah sebagai berikut :
  1. Cheoma/choma (처마)22001013
Cheoma/choma (처마) adalah bagian ujung  atap hanok yang melengkung. Choma/choma (처마) merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi hanok karena panjang atau ukuran choma (처마) menentukan jumlah sinar matahari dan angin yang masuk ke dalam rumah atau hanok (한옥).
Dengan demikian udara di dalam hanok pada saat musim dingin rumah tetap hangat sementara pada musim panas rumah tetap segar. Bentuk cheoma yang ujungnya melengkung dengan lembut merupakan salah satu bentuk artistik hanok yang membuat hanok terlihat indah.
  1. Bang (방)hanok1
Bang (방) adalah ruangan, maksudnya di sini adalah ruang-ruangan yang terdapat di dalam hanok. Ruang-ruangan di dalam hanok dibuat berdasarkan aturan-aturan konfusian yang berkembang di Korea.
Konfusian mengatur pemisahan ruangan di dalam rumah antara ruangan untuk pria yang disebut sarangbang (사랑방) dengan ruangan untuk wanita dan anak-anak anbang (안방).
  • Sarangbang (사랑방)445691_122836_474
Sarangbang (사랑방) adalah ruangan untuk kaum pria atau kepala keluarga. Ruangan ini posisinya berada di bagian paling depan bangunan rumah. Di sarangbang (사랑방) inilah kaum pria menerima tamu dan belajar.
Di rumah petani dan rumah rakyat biasa yang ukurannya tidak besar, untuk memisahkan ruangan pria (사랑방) dengan ruangan wanita dan anak-anak (안방) biasanya menggunakan byeongpung/byôngpung (병풍) atau folding screen.
Tetapi rumah kaum bangsawan yang besar biasanya memisahkan bangunan antara bangunan untuk kaum pria dan bangunan untuk kaum wanita dan anak-anak. Bangunan sarangbang (사랑방) yang terpisah ini dengan disebut dengan sarangchae atau sarangchê (사랑채).
Di dalam sarangbang ini terdapat rak buku, meja belajar yang diatasnya tersedia 4 sahabat ruangan pelajar atau yang dikenal dengan munbangsau (문방사우) atau  empat harta karun dalam belajar. Munbangsau (문방사우) ini adalah kertas, kuas, batang tinta dan batang tinta. Dan juga ada folding screen yang berisi lukisan Four Gracious Plants, yaitu plum blossom, chrysanthemum, Orchid dan bambu. Four gracias plants ini disebut dengan sagunja (사군자)
  • Anbang (안방)
Anbang (안반) dalah ruangan yang digunakan untuk kaum wanita dan anak-anak. Di sini tidak ada kaum pria termasuk suami sendiri. Ruangan ini digunakan kaum wanita (isteri) untuk beraktifitas dan pada malam hari berfungsi sebagai kamar tidur bersama suaminya.
Di ruangan ini terdapat lemari yang berfungsi sebagai tempat menyimpan buku, dokumen, perlengkapan tidur seperti kasur dan selimut yang bisa dilipat dan disimpan. Di lantai juga ada kaca rias yang disebut gyeongdae/gyôngdê (경대) yang terdapat dalam kotak kecil.
Di dalam rumah yang lebih besar bangunan yang terpisah untuk kaum wanita disebut dengan anchae/anchê (안채).  Bangunan ini berfungsi sebagai bangunan utama rumah. Di dalam anchê (안채) ini ada ruang yang yang berada di depan anbang yang disebut dengan geonneonbang/ gônnônbang (건넌방).
  • Sarangdaecheong (사랑대청)
Sarangdaecheong (sarangdêchông ~ 사랑대청) adalah ruang terbuka atau bisa juga disebut dengan teras atau koridor yang beratap yang menghubungkan ruangan utama dengan bangunan depan yang menghadap ke halaman. Di sini biasanya digunakan keluarga untuk berkumpul dan mengadakan perayaan khusus seperti pernikahan.
  1. Bueok~buôk (부엌)
Bueok/buôk (부엌) adalah dapur. Posisi dapur lebih rendah sekitar 75 cm – 90cm daripada bangunan utama rumah. Tungku di dapur berfungsi sebagai tempat memasak juga berfungsi sebagai sumber pemanas tradisional (ondol ~ 온돌) bagi rumah-rumah tradisional Korea.
  1. Ondol (온돌)
Ondol (온돌) adalah sistem penghangat atau pemanas tradisional yang terdapat pada hanok. Tungku ondol biasanya terdapat di dapur yang sekaligus digunakan untuk memasak. Tetapi ada juga yang terdapat di bagian belakang rumah.
Di bawah lantai rumah tradisional korea yang lantainya dari kayu dibuat lorong yang digunakan sebagai aliran penghangat rumah pada saat musim dingin. Lorong untuk aliran yang menghangatkan rumah ini berpangkal pada bagian belakang tungku di dapur, menuju bawah lantai ruang keluarga dan kamar. Jadi dengan demikian rumah-rumah tradisional Korea tetap hangat selama musim dingin.
Rumah-rumah tradisional korea di Pulau Jeju tidak dilengkapi dengan pemanas ondol, seperti halnya rumah-rumah yang terdapat di wilayah utara dan tengah. Mereka memperoleh udara hangat pada saat musim dingin dengan cara memanfaatkan panas yang berasal dari dapur.
  1. Sadang (사당)
Sadang (사당), yaitu bangunan atau ruangan yang digunakan sebagai ruang abu atau ruang altar untuk arwah para leluhur yang sudah meninggal.
  1. Jangdokdae ~ jangdokdê (장독대)
Jangdokdê (장독대) adalah tempayan-tempayan tembikar yang digunakan untuk membuatan kimchi. Jangdokini adalah sebutan untuk onggi (옹기 ~ tempayan tembikar) untuk pembuatan kimchi dan doenjang, gochujang yang terletak di area halaman belakang atau samping rumah. Di Korea ada yang disebut dengan kimjang (김장) yaitu membuat kimchi pada saat musim gugur  untuk persediaan selama musim dngin. Sekarang sih sudah ada lemari es khusus kimchi.
  1. Soseldaemun ~ Soseldêmun (솟을대문)
Soseldêmun (솟을대문) adalah pintu gerbang utama hanok. Biasanya pintu gerbang yang seperti ini terdapat di rumah-rumah bangsawan atau yangban (양반).

Fasad dan Struktur
Struktur unik Hanok memang menjadi daya tarik utama desa ini. Hanok biasanya bertingkat dengan struktur yang terbuat dari tanah liat, kayu dan batu. Atap genteng yang melengkung disebut Giwa. Bagian dalam hanok biasanya terdiri dari banyak sekat yang memisahkan ruangan satu dengan yang lainnya.
  • Fasadmengintip-pemandangan-indah-di-desa-hanok-dengan-rumah20170710034415_495394868_3068_9694836_image2_1
  • Struktur 
    한옥의 구조1
    한옥구조4
    Atap
    한옥구조3
    Pondasi, Railing, Kolom, dan Dinding
    한옥구조2
    Pondasi, Kolom, dan Dinding

BAB III
LANDSCAPE DAN INTERIOR

  1. Landscapetumblr_mel06n0ET01qkyzm3o1_1280desain-rumah-sederhana-ala-korea-hanok20170710034415_495394868_3068_9192ebe235a7d055ee077d26cb90d87435529-hanok-rumah-tradisional-korea
  2. Interiord5b961ed50dc89c01c784ae4a842471f1499998056866005-03(193)







DAFTAR PUSTAKA
https://fachrimuhammadabror.wordpress.com/2018/04/06/bukchon-hanok-village/

Selasa, 09 Januari 2018

Hukum dan Pranata Pembangunan BAB 4

SOLUSI PENYELESAIAN KONFLIK  PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN
DI PEGUNUNGAN KENDENG UTARA KABUPATEN PATI
DALAM PRESPEKTIF HUKUM LINGKUNGANHasil gambar untuk pabrik semen di Pegunungan Kendeng
Lahan di sekitar Gunung Kendeng di Kecamatan Sukolilo, Pati sebagian besar memiliki potensi sebagai lahan pertanian yang selalu membuahkan hasil serta bisa ditanami tanaman pangan dan buah setiap musim tanam, terdapat goa yang di dalamnya terdapat mata air yang dimanfaatkan oleh sekitar 1.200 keluarga untuk keperluan sehari-hari. Mata air itu juga untuk mengairi sekitar 1.600 ha sawah warga. Belasan mata air itu juga dimanfaatkan warga di sembilan desa lain di Kecamatan Tawangharjo untuk mengairi sawah mereka, serta memiliki kandungan kapur dan karst yang sangat potensial.  Pegunungan Kendeng ini juga berfungsi sebagai daerah tangkapan, imbuhan, dan kantong air.
Lahan pertanian di daerah Sukolilo, biasanya dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan, tumbuhan palawija serta beberapa pepohonan jati milik perhutani. Seperti ketika panen diperoleh gabah kering sekitar 12 ton per hektar, 8 ton per ha jagung, serta tanahnya menghasilkan semangka hingga Rp 60 juta per tahun. Sumber-sumber mata air yang ada di sekitar ±  79 sumber mata air serta terdapat 24 goa. Mata air yang ditemukan adalah mata air karst yang bersifat permanen atau mampu mengalirkan air sepanjang musim (perennial).
Berdasarkan rilis yang diterima Mongabay-Indonesia dari JMPPK disebutkan, untuk wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kayen saja, pegunungan karst Kendeng Utara ini mampu menyuplai kebutuhan air rumah tangga dan lahan pertanian seluas 15.873,9 ha di Kecamatan Sukolilo dan 9.063,232 ha di Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Selain itu, di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati ada sekitar 2.756 hektar lahan Perhutani yang saat ini dikelola oleh kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Sekitar 5.512 orang menggantungkan hidup pada sumber daya hutan yang ada di pegunungan Kendeng Utara.
Kawasan Kars Sukolilo membentang di bagian utara Propinsi Jawa Tengah dengan luas 19.472 hektar, meliputi Kabupaten Blora (45.3 Ha), Kabupaten Grobogan (721 Ha) dan Kabupaten Pati (11.802 Ha). Kawasan Kars Sukolilo ini berupa gugusan perbukitan kapur yang dikenal akrab oleh masyarakat sekitar sebagai Pegunungan Kendeng yang didominasi oleh endapan laut berumur tersier dan terkenal dengan lapangan minyaknya yang telah beroperasi sejak abad 20.
Kawasan karst Kendeng Utara adalah kawasan karst aktif yang masih mengalami proses karstifikasi dan memiliki sistem hidrologi yang berfungsi sebagai pengontrol ekologi di kawasan Karst Kendeng Utara. Seperti kelelawar penghuni gua sebagai pengontrol hama, penyebar benih tanaman dan membantu penyerbukan. Terdapat juga biota yang masuk kategori satwa dilindungi, seperti Burung Merak, ditemukan juga 45 jenis burung serta satwa-satwa liar yang dilindungi. Terlebih pada Pegunungan Kendeng Utara, terdapat kawasan perbukitan batu gamping yang berfungsi sebagai tandon air dari mata air-mata air yang digunakan untuk kebutuhan dasar lebih dari 8.000 rumah tangga serta lebih dari 4.000 ha lahan pertaniaan sebagai sumber penghidupan mereka.
Pegunungan Kendeng Utara memiliki cadangan batu kapur dan tanah gamping, materi utama bahan baku semen yang sangat potensial. Berdasarkan Data Balai Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Kendeng Muria menunjukkan, cadangan batu gamping di Grobogan, Pati, Blora, dan Rembang sebesar 9.994,5 juta ton. Ini yang membuat Pabrik Semen Gresik tertarik untuk memperluas pabriknya.
Pegunungan Kendeng di Pati bagian Selatan berpotensi untuk pembuatan bahan baku semen. Hal ini sangat menarik investor untuk melakukan pembangunan pabrik semen di Desa Sokolilo. Karena cukup luas wilayah untuk didirikan sebuah pabrik, maka pemanfaatan secara maksimal oleh investor akan menguntungkan banyak pihak. Pada tahun 2009 sesuai dengan rencana yang ada, pendirian pabrik oleh PT. Semen Gresik lebih lanjut dijelaskan, akan dibangun di lahan seluas 14,32 juta hektar yang tersebar di tujuh desa, yakni Kedumulyo, Gedudero, Sukolilo, Sumbersuko, Kasiyan, Tompegunung, dan Baturejo. Pabrik Semen Gresik akan melakukan pembebasan lahan untuk rencana pabrik semen diKecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dan mematok harga beli Rp7.000/m2 untuk tanah darat dan Rp13.500/muntuk tegalan. Dan upaya ini pun gagal karena penolakan yang sangat kuat dari masyarakat sekitar.
Beberapa tahun kemudian wacana pembangunan pabrik semen di wilayah ini kembali mencuat, dan puncaknya dengan diterbitkanya ijin Bupati Pati Nomor : 660.1/.767 tahun 2014 tentang pemberian ijin pembangunan pabrik semen dan ekploitasi alam oleh PT. Sahabat Mulia Sejahtera (SMS) di Kabupaten Pati.
Keputusan ini membuat banyak masyarakat menjadi geram, terutama  masyarakat sekitar lokasi, dengan dalih bahwa surat ijin tersebut melanggar ketentuan :
1. Pada pasal pada Peraturan Pemerintah nomor  : 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional pasal 51 huruf e disebutkan“salah satu kawasan yang harus di lindungi adalah kawasan lindung geologi”.
2. Pasal 52 ayat 6 “ kawasan cagar alam geologi merupakan bagian dari kawasan lindung geologi”.
3. Pasal 53 huruf b “ keunikan kawasan bentang alam merupakan bagian dari kawasan bentang alam geologi “.
4. Pasal 60 ayat 2 “ bentang alam kars merupakan salah satu kriteria keunikan bentang alam, juga bagian dari keikutsertaan warga dalam melindungi lingkungan hidup seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Lingkungan Hidup”

Hasil gambar untuk pabrik semen di Pegunungan Kendeng
Upaya – Upaya Yang Dilakukan Masyarakat Menolak Pendirian Pabrik Semen
Masyarakat setempat dengan didampingi beberapa LSM dan kalangan akademis yang peduli lingkungan, seperti JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), dan WAHLI melakukan berbagai upaya, baik upaya litigasi maupun non litigasi.
Upaya non litigasi dengan melakukan berbagai dialog, prees release di berbagai media, bahkan sampai demontrasi kepada Pemerintah kabupaten Pati yang telah mengeluarkan ijin pendirian pabrik semen kepada PT. Sahabat Mulia Sejahtera (SMS).
Upaya litigasi dengan mengajukan gugatan atas keputusan  Bupati Pati tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Semarang, yang diajukan oleh kelompok masyarakat (class actiaon) yang bergabung dalam JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng). Dengan tuntutaan agar surat ijin Bupati Pati Nomor : 660.1/.767 tahun 2014, tentang pemberian ijin pembangunan pabrik semen dan ekploitasi alam oleh PT. Sahabat Mulia Sejahtera (SMS) di Kabupaten Pati dicabut.
Adapun landasan hukum yang menjadi dasar gugatan tersebut adalah : Bahwa surat ijin Bupati Pati Nomor : 660.1/.767 tahun 2014, tentang pemberian ijin pembangunan pabrik semen dan ekploitasi alam oleh PT. Sahabat Mulia Sejahtera (SMS) di Kabupaten Pati bertentangan dengan Peraturan daerah Kabupaten Pti Nomor 05 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030. Serta beberapa peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang lingkungan hidup :
 (1). Kawasan Kars Kelas I merupakan kawasan yang memiliki salah satu, atau lebih kriteria berikut ini :
a. berfungsi sebagai penyimpan air bawah tanah secara tetap (permanen) dalam bentuk akuifer, sungai bawah tanah, telaga atau danau bawah tanah yang keberadaannya mencukupi fungsi umum hidrologi:
b. mempunyai gua-gua dan sungai bawah tanah aktif yang kumpulannya membentuk jaringan baik mendatar maupun tegak yang sistemnya mencukupi fungsi hidrologi dan ilmu pengetahuan;
c. gua-guanya mempunyai speleotem aktif dan atau peninggalanpeninggalan sejarah sehingga berpotensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata dan budaya;
d. mempunyai kandungan flora dan fauna khas yang memenuhi arti dan fungsi sosial, ekonomi, budaya serta pengembangan ilmu pengetahuan.
(2). Kawasan Kars Kelas II merupakan kawasan yang memiliki salah satu atau semua kriteria berikut ini :
a. berfungsi sebagai pengimbuh air bawah tanah, berupa daerah tangkapan air hujan yang mempengaruhi naik-turunnya muka air bawah tanah di kawasan kars, sehingga masih mendukung fungsi umum hidrologi;
b. mempunyai jaringan lorong-lorong bawah tanah hasil bentukan sungai dan gua yang sudah kering, mempunyai speleotem yang sudah tidak aktif atau rusak, serta sebagai tempat tinggal tetap fauna yang semuanya memberi nilai dan manfaat ekonomi.
(3). Kawasan Kars Kelas III merupakan kawasan yang tidak memiliki kriteria sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2).
Pasal 13 : Kawasan Kars Kelas I merupakan kawasan lindung sumberdaya alam, yang penetapannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 14 :
(1). Di dalam Kawasan Kars Kelas I tidak boleh ada kegiatan pertambangan.
(2).  Di dalam Kawasanl Kars Kelas I dapat dilakukan kegiatan lain, asal tidak berpotensi mengganggu proses karstifikasi, merusak bentukbentuk kars di bawah dan di atas permukaan, serta merusak fungsi kawasan kars.
(3). Di dalam Kawasan Kars Kelas II dapat dilakukan kegiatan usaha pertambangan dan kegiatan lain, yaitu seteleh kegiatan tersebut dilengkapi dengan studi lingkungan (Amdal atau UKL dan UPL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 52 ayat (5) Kawasan lindung geologi terdiri atas:
a. kawasan cagar alam geologi;
b. kawasan rawan bencana alam geologi; dan
c. kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah.
Pasal 53 ayat (1) Kawasan cagar alam geologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (5) huruf a terdiri atas:
a. kawasan keunikan batuan dan fosil;
b. kawasan keunikan bentang alam; dan
c. kawasan keunikan proses geologi.
Pasal 60 Ayat (2) Kawasan keunikan bentang alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b ditetapkan dengan kriteria:
a.memiliki bentang alam gumuk pasir pantai;
b. memiliki bentang alam berupa kawah, kaldera, maar, leher
vulkanik, dan gumuk vulkanik;
c. memiliki bentang alam goa;
d. memiliki bentang alam ngarai/lembah;
e. memiliki bentang alam kubah; atau
f. memiliki bentang alam karst.

Hasil Keputusan PTUN semarang Nomor : 015/G/2015/PTUN.Smg   tanggal 17 Nopember 2015, mengabulkan gugatan JMPP dengan mencabut ijin nomor : 660.1/.767 tahun 2014, tentang pemberian ijin pembangunan pabrik semen dan ekploitasi alam oleh PT. Sahabat Mulia Sejahtera (SMS) di Kabupaten Pati.
www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com

Copyright © Vanvan | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑